Ketentuan Umum Untuk Mengikuti Perkuliahan

  1. Perkuliahan terbuka bagi setiap mahasiswa yang telah melakukan herregistrasi pada Program Studi untuk setiap semester.
  2. Setiap mahasiswa harus membayar SPP untuk satu semester.
  3. Mahasiswa yang tidak melakukan herregiatrasi tidak diizinkan mengikuti perkuliahan.
  4. Setiap mahasiswa diwajibkan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pada setiap awal semester sebelum kegiatan perkuliahan dimulai.
  5. Jumlah SKS yang bisa diambil (beban SKS maksimum) pada tiap semester ditentukan sebagi berikut :IP Semester Lalu Beban SKS Maksimum< 2.00= 15 SKS, 2.00 – 2.50= 18 SKS, 2.51 – 2.74= 20 SKS, 2.75 – 2.99= 22 SKS dan 3.00 – 4.00= 24 SKS
  6. Mata kuliah dengan prasyarat boleh diambil jika mata kuliah prasyaratnya tidak bernilai E.
  7. Masa studi Program Sarjana : 8 Semester dan Progam Diploma : 6 Semester.