Ketentuan Umum Untuk Mengikuti Perkuliahan
- Perkuliahan terbuka bagi setiap mahasiswa yang telah melakukan herregistrasi pada Program Studi untuk setiap semester.
- Setiap mahasiswa harus membayar SPP untuk satu semester.
- Mahasiswa yang tidak melakukan herregiatrasi tidak diizinkan mengikuti perkuliahan.
- Setiap mahasiswa diwajibkan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pada setiap awal semester sebelum kegiatan perkuliahan dimulai.
- Jumlah SKS yang bisa diambil (beban SKS maksimum) pada tiap semester ditentukan sebagi berikut :IP Semester Lalu Beban SKS Maksimum< 2.00= 15 SKS, 2.00 – 2.50= 18 SKS, 2.51 – 2.74= 20 SKS, 2.75 – 2.99= 22 SKS dan 3.00 – 4.00= 24 SKS
- Mata kuliah dengan prasyarat boleh diambil jika mata kuliah prasyaratnya tidak bernilai E.
- Masa studi Program Sarjana : 8 Semester dan Progam Diploma : 6 Semester.