Kamis, 10 Oktober 2019 bertempat di Hotel Fave Solobaru, Senat FKM Univet Bantara Sukoharjo melakukan sosialiasi tentang “Kode Etik Dosen Dan Tenaga Kependidikan”. Menurut Bapak Drs. Budhi Rahardjo, SH., M.Si selaku Ketua Senat FKM kegiatan sosialiasi ini sangat penting dilakukan, karena menurut beliau seorang dosen dan tenaga pendidikan harus menjadi panutan bagi mahasiswa. Kode etik ini mengatur bagaimanakah etika seorang dosen dan tenaga pendidikan yang baik, seperti cara berpakaian, cara berperilaku dan berkomunikasi. “Jadi tidak hanya mahasiswa saja yang memiliki kode etik, akan tetapi dosen dan tenaga kependidikan pun harus memiliki kode etik, karena akan menjadi panutan bagi civitas kampus” tutur Bapak Drs. Budhi Rahardjo, SH., M.Si.
Sosialisasi kode etik ini memberikan aturan yang jelas mulai dari latar belakang, dasar hukum sampai dengan sanksi diatur dalam kode etik tersebut. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Dosen, Tenaga pendidikan, dan Klinik di lingkungan FKM Univet Bantara Sukoharjo.